Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Sepakati Dua Raperda Prioritas untuk Dibahas
Kabupaten Bekasi,Commentary-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai telah siap untuk memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
menurut ketua Bapemperda Ombi Hari Wibowo Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
dirinya menjelaskan melalui pembahasan mendalam terhadap materi Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus menelaah kesiapan setiap tahapan pembentukan regulasi.
politikus asal PKB tersebut mengatakan bahwa penetapan dua Raperda tersebut telah melalui proses evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif.
“Setelah melalui pembahasan yang mendalam terkait materi Raperda, serta menganalisis kesiapan seluruh tahapan dan tenggat waktu beberapa usulan Propemperda, kami mempertimbangkan kelengkapan Naskah Akademik, draf Raperda, dan kesiapan tim penyusun. Hasilnya, Bapemperda sepakat menetapkan dua Raperda yang siap untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah rapat kerja yang telah dilaksanakan Bapemperda menghasilkan kesimpulan bahwa kedua Raperda tersebut memenuhi persyaratan untuk segera memasuki tahapan pembahasan.
“Alhamdulillah, dari beberapa rapat kerja yang kami laksanakan, pembahasan mengerucut pada dua Raperda yang dinilai paling siap untuk dibahas,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati telah menyampaikan Nota Usulan Pembahasan terhadap kedua Raperda tersebut.
“Pemerintah Daerah, dalam hal ini Plt. Bupati, juga telah mengirimkan Nota Usulan Pembahasan dua Raperda tersebut. Ini menjadi salah satu bentuk kesiapan bersama untuk melanjutkan proses pembahasan di DPRD,” jelasnya.
Selanjutnya, Bapemperda akan mendorong pelaksanaan rapat paripurna guna menetapkan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas kedua Raperda tersebut secara lebih mendalam.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendorong pelaksanaan rapat paripurna untuk menetapkan Pansus sebagai langkah lanjutan pembahasan kedua Raperda ini,” ungkapnya.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan kondusif dan selesai sesuai target. Pada akhirnya, perda yang dihasilkan harus menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya



