Imperialisme Ekologis Baru Mengemuka di Tengah Transisi Energi Global
Jawa Timur, Commentary – Transisi energi global yang selama ini dipandang sebagai langkah menuju masa depan rendah emisi dinilai menyimpan persoalan ketimpangan ekologis dan ekonomi antara negara-negara Global South dan Global North. Fenomena tersebut disebut sebagai bentuk imperialisme ekologis baru, ketika kebutuhan energi hijau negara maju berpotensi kembali bergantung pada eksploitasi sumber daya alam negara berkembang.
Pandangan tersebut disampaikan Faris Muammar dalam tulisannya berjudul “Imperialisme Ekologis Baru: Dinamika Transisi Energi Global dan Polarisasi Global South vs Global North.” Ia menyoroti paradoks di balik perkembangan kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan.
Menurut Faris, kendaraan listrik yang menjadi simbol peralihan menuju energi bersih tetap memiliki jejak ekologis yang perlu diperhatikan. Bahan baku baterai seperti kobalt dan nikel berasal dari wilayah yang dalam proses ekstraksinya dapat menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa narasi energi bersih tidak selalu berarti seluruh rantai produksinya bebas dari kerusakan ekologis.
Faris melihat pola tersebut memiliki kemiripan dengan praktik ekstraksi pada masa kolonial. Jika dahulu wilayah jajahan menjadi pemasok rempah, karet dan minyak bumi untuk kepentingan industri negara maju, kini mineral kritis seperti nikel, kobalt dan litium menjadi komoditas penting dalam industri kendaraan listrik dan panel surya.
Dalam rantai ekonomi tersebut, negara-negara Global North dinilai masih memiliki posisi dominan melalui penguasaan teknologi, paten dan pasar dengan nilai tambah tinggi. Sementara itu, negara-negara Global South cenderung berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah sekaligus menanggung sebagian besar biaya sosial dan ekologis dari aktivitas ekstraksi.
Persoalan ketimpangan juga terlihat dalam pembagian beban transisi energi. Negara-negara industri yang telah menghasilkan akumulasi emisi karbon selama lebih dari dua abad dinilai memiliki tanggung jawab historis yang lebih besar terhadap krisis iklim. Namun, tekanan untuk mempercepat dekarbonisasi kini juga banyak dirasakan negara-negara berkembang yang kontribusi historisnya terhadap emisi global relatif lebih kecil.
Faris menilai prinsip common but differentiated responsibilities atau tanggung jawab bersama yang dibedakan perlu tetap menjadi dasar dalam membangun keadilan iklim. Menurutnya, mekanisme pasar global tidak seharusnya menyeragamkan tuntutan dekarbonisasi tanpa mempertimbangkan kapasitas dan sejarah kontribusi emisi setiap negara.
Di tengah kondisi tersebut, solidaritas negara-negara Global South dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar dalam menghadapi dominasi ekonomi hijau Global North. Forum seperti BRICS, G77 maupun kerja sama Selatan-Selatan dapat menjadi ruang untuk membangun kekuatan kolektif.
Namun, Faris mengingatkan bahwa solidaritas tersebut masih menghadapi tantangan. Negara-negara Global South juga saling bersaing mendapatkan investasi asing di sektor mineral kritis. Persaingan tersebut berpotensi mendorong negara menurunkan standar perlindungan lingkungan dan sosial demi menarik investasi lebih cepat.
Indonesia sendiri dinilai berada dalam posisi yang cukup kompleks. Di tingkat internasional, Indonesia kerap membawa narasi kepentingan Global South dengan menyuarakan keadilan iklim dan kedaulatan sumber daya negara berkembang. Namun di dalam negeri, praktik industri ekstraktif masih menghadirkan persoalan bagi masyarakat adat dan ekosistem di sejumlah wilayah penghasil mineral kritis.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kredibilitas Indonesia dalam menyuarakan keadilan ekologis di tingkat global. Menurut Faris, narasi keadilan yang dibawa ke forum internasional perlu berjalan seiring dengan pembenahan kebijakan pertambangan dan perlindungan lingkungan di dalam negeri.
Faris juga mendorong kader HMI untuk memperkuat literasi mengenai diplomasi iklim dan dinamika Global South. Pemahaman tersebut dinilai penting agar kader mampu membaca kepentingan geopolitik yang berada di balik berbagai kesepakatan transisi energi internasional.
Selain itu, kader HMI didorong mengawal konsistensi antara kebijakan luar negeri dan kebijakan domestik Indonesia, khususnya dalam sektor pertambangan dan tata ruang. Jejaring pengetahuan dengan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di negara-negara Global South juga dinilai penting untuk memperkuat solidaritas dari tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, Faris menegaskan bahwa perjuangan melawan imperialisme ekologis baru membutuhkan keberanian untuk melihat persoalan secara utuh. Indonesia tidak hanya perlu memperjuangkan keadilan ekologis dalam menghadapi ketimpangan global, tetapi juga harus membenahi ketidakadilan ekologis yang masih berlangsung di dalam negeri.
Kedaulatan ekologis Indonesia, menurutnya, akan memiliki legitimasi yang lebih kuat apabila perjuangan melawan ketidakadilan global berjalan beriringan dengan keberanian melindungi masyarakat dan lingkungan di tanah air.



