Gubernur Jabar dan Plt Bupati Bekasi Tinjau Penataan Pedagang Pasar Ramayana Cikarang
Kabupaten Bekasi,Commentary-Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), meninjau aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Ramayana, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan pasar sekaligus berdialog dengan para pedagang terkait rencana penataan lapak agar lebih tertib dan merata. Penataan akan mencakup pedagang yang berjualan di dalam maupun di luar area gedung pasar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan pentingnya penataan kawasan perdagangan guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, penataan yang baik akan memberikan kesempatan usaha yang lebih adil bagi seluruh pedagang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.
Selain berdampak pada aktivitas ekonomi, penataan kawasan pasar juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan gangguan lalu lintas di sepanjang Jalan RE Martadinata yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas perdagangan yang cukup padat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen melaksanakan penataan kawasan pasar secara bertahap dengan pendekatan humanis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan para pedagang tetap terakomodasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa penataan dan pembangunan pasar tradisional merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan sejumlah program penataan kawasan. Salah satunya adalah rencana pembangunan pasar tradisional yang lebih representatif pada tahun 2027.
“Dengan penataan yang baik, para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan masyarakat dapat berbelanja dengan aman tanpa mengganggu fungsi jalan. Insya Allah, pada tahun 2027 kawasan ini akan ditata menjadi pasar tradisional yang lebih representatif, nyaman, dan membanggakan bagi Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman, sekaligus menyediakan ruang usaha yang layak bagi para pedagang. Dukungan seluruh pihak juga diharapkan agar proses penataan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.



