Bupati Bekasi Hadiri Peluncuran Aplikasi “Jaga Desa” di Subang

Subang, Commentary — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menghadiri peluncuran aplikasi real time Monitoring Village Management Funding atau yang dikenal dengan nama “Jaga Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, pada Selasa malam (29/7/2025).

Peluncuran aplikasi ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diawali dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama serta Komitmen Bersama. Langkah tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Bupati Bekasi menilai peluncuran aplikasi Jaga Desa sangat sejalan dengan konsep “Desa Presisi” yang tengah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mendorong sinkronisasi pembangunan dengan pendekatan Desa Presisi. Saya berharap Kabupaten Bekasi bisa menjadi contoh bahwa pembangunan yang relevan dan nyata itu dimulai dari desa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pendataan dan pemantauan berbasis teknologi digital agar proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami terus mengupayakan bahwa pembangunan desa harus berjalan dengan optimal dan melakukan pengembangan dari berbagai sisi, kemudian dievaluasi bersama agar apa yang menjadi rencana bisa terukur objektif,” kata Ade.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ade menegaskan pentingnya mengembalikan marwah desa sebagai pusat kebijakan pembangunan yang berbasis masyarakat. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Desa harus dipandang sebagai entitas yang strategis. Kepala desa tidak boleh hanya menjadi pelaksana administratif. Mereka harus menjadi pemimpin yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara menyeluruh. Maka dari itu, budaya kerja dan kapasitas aparatur desa juga harus terus diperkuat,” tuturnya.

Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan sistem digital berbasis real time yang dirancang untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat. Sistem ini memungkinkan setiap kepala desa dan pemerintah daerah untuk memantau alur penggunaan dana, progres pembangunan, hingga pelaporan keuangan secara langsung dan sistematis.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, serta bupati dan wali kota dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Turut hadir pula unsur dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *