DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Definitif Periode 2025–2030
Kabupaten Bekasi,Commentary-DPRD Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan usulan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (16/10/2026).
Meski telah diumumkan dalam forum resmi DPRD, Asep belum berstatus bupati definitif. Proses pengangkatannya masih harus melalui tahapan administrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menegaskan bahwa paripurna tersebut merupakan tahapan pengusulan, bukan pelantikan kepala daerah.
“Yang pertama ini pemberhentian wakil. Yang kedua, mengusulkan wakilnya menjadi bupati definitif,” kata Ade Sukron kepada wartawan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asep Surya Atmaja yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Selain membahas pengangkatan bupati definitif, DPRD juga memberikan penjelasan mengenai kelanjutan pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi. Ade Sukron mengatakan proses pencalonan wakil bupati belum dapat dimulai sebelum Asep resmi dilantik sebagai bupati definitif. Menurutnya, DPRD akan menunggu usulan nama calon wakil bupati setelah tahapan pengangkatan Asep selesai.
“Kita tinggal terima bola saja dan nanti Pak Bupati sudah definitif baru beliau berkenan mengusulkan nama, setelah itu baru kami nanti akan buat panitia. Jadi, panitia itu akan dibentuk ketika usulan dari bupati definitif tentang pencalonan wakil bupati,” ungkapnya.
Dengan demikian, pembahasan mengenai sosok yang akan mendampingi Asep belum menjadi agenda utama DPRD saat ini. Lembaga legislatif daerah masih memprioritaskan penyelesaian proses pengangkatan bupati definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Asep Surya Atmaja meminta seluruh pihak menghormati tahapan pergantian kepemimpinan daerah yang sedang berlangsung. Dalam sambutannya, Asep merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang pemberhentian Bupati Bekasi masa jabatan 2025–2030.
”Ya semuanya sudah dalam proses, semoga lancar, mohon doanya ya,”tutup Asep


