Disperkimtan Kabupaten Bekasi Tata Median Jalan Kalimalang, Fokus Bangun 306 Unit Rutilahu pada 2026
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan program pembangunan infrastruktur prioritas tetap berjalan pada 2026 meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu program unggulan yang menjadi fokus adalah pembangunan 306 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang tersebar di 10 kecamatan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan pihaknya terus menjalankan berbagai kegiatan pemeliharaan infrastruktur secara rutin, meliputi penataan taman, pemangkasan pohon, serta pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU). Salah satu kegiatan yang saat ini berlangsung adalah penataan taman median di Jalan Inspeksi Kalimalang.
“Semua pemeliharaan rutin sudah berjalan. Kegiatan di UPTD juga berjalan, termasuk pemangkasan pohon di beberapa titik median Jalan Kalimalang,” ujar Nur Chaidir dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2026).
Menurutnya, kegiatan pemeliharaan tetap menjadi prioritas untuk menjaga kualitas dan fungsi infrastruktur publik agar tetap memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di luar kegiatan pemeliharaan masih dalam tahap penyesuaian dan verifikasi lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan sekaligus menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi yang berdampak pada biaya pembangunan.
Nur Chaidir menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya harga material konstruksi menjadi faktor yang memengaruhi penyusunan anggaran dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Meski demikian, ia menegaskan Disperkimtan tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah maupun nasional.
“Tahun 2026 ini ada beberapa pemangkasan anggaran sebagai bagian dari efisiensi. Namun program prioritas tetap berjalan,” katanya.
Selain melakukan penyesuaian program, Disperkimtan juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur serta memberikan penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan prestasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada 2026, program Rutilahu menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman. Setiap penerima manfaat direncanakan memperoleh bantuan sekitar Rp40 juta untuk perbaikan rumah.
Saat ini, Disperkimtan masih melakukan verifikasi lapangan guna memastikan calon penerima bantuan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun sebaran program Rutilahu meliputi Kecamatan Cibitung sebanyak 16 unit, Cikarang Pusat 51 unit, Cikarang Utara 42 unit, Karang Bahagia 51 unit, Pebayuran 52 unit, Sukakarya 25 unit, Tambun Selatan 16 unit, Tambun Utara 16 unit, Cibarusah 25 unit, dan Cikarang Barat 12 unit. Total rumah yang akan direhabilitasi mencapai 306 unit.
Selain program Rutilahu, Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga akan melaksanakan 168 kegiatan pembangunan jalan lingkungan (jaling). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarpermukiman sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan aktivitas sosial dan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Melalui pelaksanaan program pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kualitas lingkungan permukiman serta kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.



