Kapan CPNS 2025 Dibuka? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Commentary – Masyarakat Indonesia tengah menantikan kepastian jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat belum secara resmi mengumumkan tanggal pembukaan, antusiasme publik terhadap rekrutmen CPNS tetap tinggi.
Hingga saat ini, informasi resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2025 masih dinantikan. Namun, merujuk pada berbagai perkiraan, termasuk informasi yang dilansir dari situs resmi Kecamatan Anjir Muara, pendaftaran diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun ini, sekitar bulan Juli atau Agustus 2025. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal informasi pemerintah dan BKN.
Sembari menunggu pengumuman resmi, calon pendaftar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang umumnya dibutuhkan dalam seleksi CPNS.
Beberapa persyaratan umum yang perlu dicatat antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Setiap instansi memiliki persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Selain persyaratan, calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg).
- Swafoto (selfie) (scan dokumen maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) (scan dokumen maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg).
- Ijazah dan Sertifikat Pendidik/Surat Tanda Registrasi (Serdik/STR) (scan dokumen maksimal 800 Kb, format pdf).
- Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb, format pdf).
- Surat Penugasan Guru untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) (scan dokumen maksimal 500 Kb, format pdf) (jika ada).
- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan masing-masing instansi atau kementerian yang dituju.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang sambil menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS 2025 dari pemerintah dan BKN. Persiapan yang matang akan memperlancar proses pendaftaran ketika dibuka nanti.