Pemkab Bekasi Dukung Penuh Program Jaksa Mandiri Pangan

Foto: Ilustrasi

Kabupaten Bekasi,Commetray-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan komitmen penuh mendukung program Jaksa Mandiri Pangan yang diinisiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program ini secara resmi diluncurkan pada Kamis (22/05/2025), dengan memanfaatkan lahan sitaan negara seluas 33 hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, sebagai lahan pertanian produktif yang dikelola oleh para petani lokal.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang hadir langsung dalam peresmian program tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program Jaksa Mandiri Pangan, apalagi lahan yang digunakan merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung yang kini bisa dimanfaatkan untuk mendukung swasembada pangan nasional. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo,” ujar Ade.

Ia berharap pemanfaatan lahan ini dapat memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Bekasi serta meningkatkan kesejahteraan para petani lokal yang terlibat.

“Mudah-mudahan kebutuhan pangan masyarakat bisa tercukupi, dan petani penggarapnya bisa semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, H. Abdillah, menjelaskan bahwa sebanyak 50 petani lokal terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut. Ia memproyeksikan hasil panen dari lahan 33 hektare ini dapat mencapai 165 ton gabah per musim tanam, dengan potensi panen hingga tiga kali dalam setahun.

Untuk menunjang produktivitas, para petani mendapatkan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, serta jaminan pembelian hasil panen.

“Bantuan alsintan meliputi 10 unit traktor roda dua, 2 unit traktor roda empat, 3 unit rice transplanter, 5 unit pompa air tiga inchi, 10 unit handsprayer, dan 2 unit combine harvester,” ujar Abdillah.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Jaksa Agung dan Menteri Pertanian atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

“Semoga ke depan makin banyak aset sitaan yang dapat diberdayakan untuk mendukung pertanian lokal, seperti harapan Bapak Menteri Pertanian,” ucapnya.

dalam agenda tersebut Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog menjadi penanda dimulainya kerja sama lintas sektor ini. Dalam kolaborasi tersebut:

Kejagung bertugas menyediakan lahan sitaan,

Kementerian Pertanian menyalurkan sarana dan prasarana pertanian,

PT Pupuk Indonesia menyuplai kebutuhan pupuk, dan

Perum Bulog akan menyerap hasil panen para petani.

Dengan sinergi antarinstansi ini, diharapkan program Jaksa Mandiri Pangan dapat menjadi model percontohan nasional dalam memanfaatkan aset negara demi kepentingan rakyat dan pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *