Bupati Bekasi Tegaskan Oknum yang Meresahkan Pedagang di Pasar Induk Cibitung Bukan Pegawai Pemda
Kabupaten Bekasi, Commentary – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa oknum berseragam yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukanlah pegawai Pemda atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ade, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
“Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi, melainkan pribadi, dan saya jamin tidak ada oknum pegawai Pemda yang terlibat dalam hal ini,” tegasnya setelah menutup kegiatan Ramadan Festival (Ramfest) di Museum Gedung Juang Tambun Selatan pada Minggu (23/3).
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat tidak dapat dibenarkan.
“Saya menjamin bahwa pelaku bukan bagian dari Pemda Bekasi,” ujarnya.
Bupati Bekasi juga menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, kondusif, dan profesional, terutama menjelang perayaan Lebaran. Sebagai daerah industri nasional, Bekasi berkomitmen untuk menjaga stabilitas bagi para pelaku usaha.
“Pemkab Bekasi mengutamakan kepastian hukum dan perlindungan terhadap dunia usaha, agar aktivitas ekonomi tidak terganggu oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” jelas Ade.
Ade Kuswara Kunang juga menyampaikan bahwa jika ada pegawai Pemda atau ASN Pemkab Bekasi yang terlibat dalam meminta THR atau melakukan pemalakan lainnya, mereka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Bekasi, menurutnya, tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Bupati juga mengimbau agar masyarakat tetap melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau yang berpotensi merugikan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik ilegal semacam itu bisa dihentikan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.