Heboh Isu Anak, Ridwan Kamil Bantah dan Resmi Lapor Selebgram Lisa ke Bareskrim
Jakarta, Commentary – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Ini berkaitan dengan penyebaran informasi yang tidak berdasarkan fakta hukum,” ujar Muslim, Jumat (18/4/2025).
Muslim menjelaskan bahwa laporan ini terkait klaim Lisa Marliana yang menyebut dirinya memiliki seorang anak dari hasil hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Informasi tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya.
“Ini menyangkut berita bohong yang menyatakan klien kami memiliki anak (dengan Lisa). Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik Pak RK,” tegasnya.
Ridwan Kamil secara langsung mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (11/4/2025) untuk membuat laporan tersebut, sebagai bentuk keseriusannya dalam menempuh jalur hukum.
“Pak RK sendiri yang datang ke Bareskrim. Ini menunjukkan bahwa beliau sangat serius dalam menanggapi kasus ini,” tambah Muslim.
Sebelumnya, Lisa Marliana sempat mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan menyebut telah memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Lisa juga menuntut pertanggungjawaban dari Ridwan Kamil secara terbuka. Namun, tuduhan tersebut telah dibantah tegas oleh Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Bareskrim Polri, dan publik menunggu kelanjutan dari kasus yang menyita perhatian ini.