Pertama di Indonesia, Pemkab Bekasi Lantik 9.051 PPPK Formasi 2024

Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI atas keberhasilan mereka dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara cepat dan masif. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan pengakuan khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian luar biasa ini, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/03).

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhulloh, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja cepat dan tepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ia juga menambahkan,

“Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain dalam mempercepat reformasi birokrasi.”

Dalam kesempatan yang sama, Zudan Arif Fakhulloh juga memberikan pesan penting kepada seluruh pegawai PPPK.

Ia mengingatkan bahwa status ASN-PPPK yang disandang oleh pegawai ini disertai dengan hak dan kewajiban sesuai perjanjian kerja.

Setiap pegawai PPPK memiliki masa kontrak satu hingga lima tahun, yang akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” ujar Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi setiap PPPK.

“PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM juga memiliki kewajiban untuk mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” tambahnya.

Zudan juga mengingatkan bahwa PPPK sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam menjalankan tugas mereka.

“PPPK harus menjaga etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tegasnya.

Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama, sekaligus menjadi yang pertama di Jawa Barat, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penghargaan yang diberikan oleh BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian, serta memastikan bahwa setiap ASN-PPPK dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mempercepat reformasi birokrasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *