Sinergi Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar untuk Penerangan Jalan Umum Lebih Baik
Bandung, Commentary – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kualitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Bale Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 01, Kota Bandung, pada Selasa (14/4/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Barat serta perwakilan Kejaksaan Negeri se-Jabar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari melalui pemeliharaan, perbaikan, serta penambahan titik-titik PJU.
“Dalam MoU ini terdapat pembagian tugas yang jelas. Pemprov Jabar bertanggung jawab atas pengadaan dan pemeliharaan PJU di ruas jalan provinsi, sementara Pemkab Bekasi berkewajiban membayar biaya listriknya,” ujar Yana.
Ia menuturkan, Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 31 kilometer ruas jalan provinsi. Sejak 2023, skema ini telah mulai dijalankan, dan hingga 2024 tercatat sebanyak 20 titik PJU telah terpasang di jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Dengan jalan yang lebih terang, kami berharap tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat meningkat, serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, PJU juga berperan penting dalam mendukung aktivitas perekonomian malam hari,” jelasnya.
Untuk 20 titik PJU yang sudah terpasang, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 juta per tahun melalui APBD. Namun ke depan, kebutuhan penerangan diprediksi akan meningkat secara signifikan.
“Berdasarkan estimasi, Kabupaten Bekasi membutuhkan sekitar 850 titik PJU di ruas jalan provinsi. Oleh karena itu, ke depan akan ada kerja sama lanjutan yang lebih rinci bersama Pemprov Jabar,” kata Yana.
Tindak lanjut dari kesepakatan ini akan mengacu pada usulan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pengadaan dan penempatan PJU di jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami ini kan akibat dari sebuah sebab. Sebabnya adalah pemasangan PJU, akibatnya kami yang harus membayar listriknya. Maka dari itu, kami berharap pembangunan PJU dilakukan secara harmonis, terencana, dan transparan. Kami siap mendukung dan menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan yang ada,” pungkasnya.
Kerja sama antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam peningkatan infrastruktur pelayanan publik, khususnya di sektor penerangan jalan.
Selain memberikan dampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sinergi ini juga menjadi contoh konkret kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.