Triwulan Pertama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil Lampaui Target Pendapatan Pajak hingga 24%.
Kabupaten Bekasi, Commentary – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melampaui target pendapatan pajak pada triwulan pertama tahun 2025.
Meskipun diketahui awalnya pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 20%, ternyata Bapenda Berasil mencapai 24% sampai setengah semester awal, hal tersebut berdasarkan data Laporan Realtime Realisasi Pajak Daerah per 27 Maret 2025 Milik Bapenda.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“Alhamdulillah, Target Awal kita 20%, tapi justru capaian triwulan pertama ini sudah mencapai 24%,”Ucap Ani Gustini kepada Commentary.co.id di halaman kantor Bapenda Cikarang Pusat, selasa (8/4/25).

Namun begitu,Bapenda yang di motori oleh Ani Gustini ini menjelaskan, bahwa kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari jenis-jenis pajak utama seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme opsen.
“Dari BPHTB saja hampir mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan dari PKB kami memperoleh sekitar Rp1,7 miliar. Untuk target opsen-nya bisa mencapai Rp700 miliar hingga Rp1 triliun. PBB juga lumayan kontribusinya,”singkatnya.
Secara rinci, berikut adalah capaian realisasi sejumlah jenis pajak daerah di Kabupaten Bekasi hingga 27 Maret 2025:
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatat realisasi sebesar Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar, dengan capaian 24,20 persen. Pajak Reklame terealisasi Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar atau sebesar 19,49 persen. Pajak Air Tanah (PAT) membukukan Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar atau setara dengan 17,87 persen.
Sementara itu, Pajak Sarang Burung Walet menunjukkan capaian tertinggi dengan realisasi sebesar Rp1,4 juta dari target Rp2 juta atau mencapai 70 persen. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat realisasi sebesar Rp480,5 juta dari target Rp3 miliar atau 16,02 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat sebesar Rp68,1 miliar dari target Rp825,5 miliar atau 8,25 persen. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp150,1 miliar dari target Rp1,274 triliun atau 11,79 persen.
Dari jenis pajak yang bersumber dari provinsi, yakni opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi mencapai Rp83,9 miliar dari target Rp410,7 miliar atau 20,44 persen. Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat capaian Rp56,3 miliar dari target Rp291,1 miliar atau 19,36 persen.
di sisi lain, Ani menjelaskan, pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam optimalisasi pajak dari tempat Hiburan malam (PTHM), yang saat ini membatasi langkah pengawasan dan penarikan pajak.
“kita tidak bisa berbuat banyak karena aturannya masih mengacu kepada Perda yang ada, Perlu perubahan Perda, terutama terkait wisata dan Hiburan, agar pemungutan pajak bisa lebih efektif,”harapannya.
Sebagai upaya strategis ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat sistem pemungutan pajak melalui digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mendorong revisi regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial.
Sebagai informasi, istilah opsen merujuk pada pungutan tambahan atas pajak provinsi yang dibagikan kepada kabupaten/kota, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pajak daerah lainnya seperti PBJT, BPHTB, dan PBB-P2 merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Optimalisasi seluruh jenis pajak ini menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.